DPP PERBASI Gelar Rapat Pleno, Bahas dan Sahkan 10 Peraturan Organisasi

DPP PERBASI Gelar Rapat Pleno, Bahas dan Sahkan 10 Peraturan Organisasi

02 Jul 2026 2
PERBASI - DPP PERBASI menggelar Rapat Pleno di ruang serbaguna Komite Olimpiade Indonesia (KOI), lantai 16 FX Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (2/7). Rapat pleno tersebut membahas sekaligus mengesahkan 10 Peraturan Organisasi (PO) DPP PERBASI.

Rapat pleno berlangsung sejak pukul 13.30 WIB dan dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPP PERBASI, Budisatrio Djiwandono. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pengurus DPP PERBASI, baik secara langsung maupun daring melalui format hybrid.

Ketua Umum DPP PERBASI, Budisatrio Djiwandono, menyampaikan bahwa penguatan regulasi organisasi merupakan bagian penting dari upaya membangun tata kelola bola basket Indonesia yang lebih baik.

“Kita paham bahwa dalam penyelenggaraan apa pun, masih banyak perbaikan yang harus terus kita lakukan sebagai induk organisasi. Rapat Pleno ini menjadi kesempatan penting, sekaligus momen bersejarah sebagai komitmen bersama untuk membesarkan organisasi dan memajukan cabang olahraga bola basket,” ujar Budisatrio.

Menurut Budisatrio, kemajuan bola basket Indonesia tidak dapat dilepaskan dari penguatan fondasi kelembagaan PERBASI sebagai rumah besar bola basket nasional.

Rapat Pleno DPP PERBASI dihadiri oleh Sekjen NOC Indonesia Wijaya Noeradi. Foto: PERBASI

“Pondasi yang kuat berawal dari filosofi dan aturan tata kelola yang kokoh. Karena itu, DPP PERBASI melalui Bidang Organisasi, dengan dukungan Sekretaris Jenderal dan tim, telah merumuskan dan merampungkan aturan-aturan organisasi yang nantinya menjadi pedoman pelaksanaan tata kelola bola basket Indonesia ke depan,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Badan Legal, Etik, dan Disiplin DPP PERBASI, Fritz Siregar, menjelaskan bahwa terdapat 10 Peraturan Organisasi yang dibahas dan disahkan dalam Rapat Pleno tersebut.

Sepuluh Peraturan Organisasi tersebut mencakup pengaturan mengenai etik, disiplin, struktur organisasi, musyawarah dan rapat-rapat, penyelenggaraan kegiatan bola basket 5on5, tenaga keolahragaan bola basket 5on5, minibasket, penyelenggaraan kegiatan dan pengelolaan tenaga keolahragaan bola basket 3x3, perpindahan olahragawan, pengelolaan dan penyelenggaraan keuangan, serta sistem audit.

Fritz menjelaskan, dari 10 Peraturan Organisasi tersebut, dua di antaranya merupakan penyempurnaan dari peraturan lama, sementara delapan lainnya merupakan produk baru. Beberapa PO baru tersebut antara lain mengatur penyelenggaraan kegiatan bola basket 5on5, tenaga keolahragaan bola basket 5on5, minibasket, penyelenggaraan kegiatan dan pengelolaan tenaga keolahragaan bola basket 3x3, serta perpindahan olahragawan.

Salah satu peraturan lama yang diperbarui adalah Peraturan Organisasi mengenai Etik dan Disiplin. Dalam Rapat Pleno tersebut, pengaturan mengenai etik dan disiplin dipisahkan ke dalam dua peraturan organisasi yang berdiri sendiri.

Pemisahan tersebut dilakukan agar proses penelaahan dan penanganan kasus dapat dilakukan secara lebih spesifik, baik terhadap dugaan pelanggaran kode etik maupun pelanggaran kode disiplin.
Rapat Pleno DPP PERBASI berlangsung di ruangan serba guna NOC Indonesia dengan format hybrid. Foto: PERBASI


“Melalui Rapat Pleno ini, kita membahas dan mengesahkan paket Peraturan Organisasi PERBASI. Namun, ini bukan sekadar kumpulan pasal atau dokumen,” ujar Fritz.

Menurut Fritz, paket Peraturan Organisasi PERBASI merupakan instrumen kelembagaan yang penting untuk memastikan organisasi berjalan berdasarkan norma, prosedur, dan standar tata kelola yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Paket Peraturan Organisasi PERBASI ini sebelumnya telah dibahas bersama. Kami berpandangan bahwa peraturan ini merupakan instrumen kelembagaan untuk memastikan PERBASI bergerak tidak semata-mata berdasarkan kebiasaan, tetapi berdasarkan norma, prosedur, dan standar tata kelola yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Fritz menambahkan, secara umum materi dalam paket peraturan tersebut terbagi ke dalam tiga rumpun besar, yaitu tata kelola kelembagaan, kegiatan dan kompetisi, serta perilaku dan norma.

“Pembagian ini menunjukkan bahwa Peraturan Organisasi tidak hanya berbicara mengenai struktur, tetapi juga bagaimana kegiatan dilaksanakan, bagaimana standar sumber daya manusia ditetapkan, serta bagaimana standar etik dan disiplin dijaga,” pungkas Fritz.

Ditambahkan Sekjen DPP PERBASI Nirmala Dewi, terbitnya 8 peraturan organisasi baru ini untuk menjawab tantangan perkembangan bola basket saat ini.

Pengurus DPP PERBASI antusias dalam pembahasan peraturan organisasi di Rapat Pleno. Foto: PERBASI


“8 dari 10 peraturan terbaru ini untuk menyesuaikan  dengan kebutuhan dalam perkembangan bola basket saat ini,” jelas Nirmala. 

“Kami ucapkan terima kasih kepada semua pengurus DPP PERBASI yang telah menyiapkan energi dan waktunya untuk bersama-sama menghadirkan peraturan organisasi untuk kemajuan bola basket sekaligus menjawab tantangan dalam perkembangan bola basket saat ini dan di masa mendatang,” lanjutnya.
Tautan disalin