Memasuki Tahun 2016, Pengurus Pusat PERBASI melakukan perubahan susunan kepengurusan, dengan tujuan efisiensi dan mempercepat kinerja PERBASI. Surat Keputusan Pergantian Pengurus antar waktu ditetapkan dengan Surat Keputusan Nomor 40 Tahun 2016 tanggal 26 Februari 2016 dan ditandatangani langsung oleh Ketua KONI, Mayjen TNI (Pur) Tono Surahman
Susunan Pengurus antar waktu berdasarakan Surat Keputuan tersebut adalah sbb :